News

6/recent/ticker-posts

More Than Words: Wajah Keadilan Hukum di Indonesia




 Kamis, 02 Juli 2020


Malam sabtu hari ini berlalu seperti biasanya, masih dengan suasana yang sama, dengan rasa kopi yang sama pula jemari saya men-scroll berita di media massa. Banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi di negeri kita tercinta, dari kasus pelanggaran kriminal, pelanggaran hak asasai manusia, wabah corona yang melanda, bahkan keadilan yang sangat jauh dari kata ada.

Berbicara mengenai adanya keadilan tentu sangatlah sering, baik diforum diskusi, maupun pada saat mengobrol santai dengan teman pada umumnya. Seringkali saya bertanya, apakah di Indonesia keadilan itu ada? Pertanyaan tersebut sering terlintas dipikiran tatkala saya membaca berita-berita di layar ponsel. Berita tentang seorang nenek yang dihukum 5 tahun karena mencuri pisang anaknya sendiri, ada juga berita terbaru yang cukup menyita perhatian, yaitu pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang mengakibatkan salah satu mata beliau cacat seumur hidup hanya dituntut 1 tahun penjara. Akan tetapi, para pelaku korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliyunan hanya dihukum beberapa tahun. Kalaupun dihukum, mereka bahkan mendapatkan berbagai macam fasilitas mewah yang membuat mahasiswa seperti saya berfikir, enak sekali menjadi pejabat dihukum pun  ruang tahanannya lebih enak dan nyaman ketimbang kamar kost saya, bukannya saya kurang bersyukur tapi itu lah adanya.

Keadilan nampaknya hanya dimiliki oleh para penguasa yang memiliki kekuatan (power) dan uang (money), sedangkan kita para kaum lemah hanya bisa pasrah ketika melihat semakin lama konsep keadilan semakin rusak dinegara ini karena para "pemegang" keadilan telah merusak dan mencederai keadilan itu sendiri. Seharusnya bapak dan ibu hakim lebih teliti dan jeli apabila memberikan hukuman kepada terdakwa, jangan karena melihat latar belakang terdakwa adalah seorang petinggi negeri ini, hukumannya semakin ringan. Ingat bapak dan ibu hakim, sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan keadilan bagi seluruh pejabat

Allah Swt berfirman dialam al-Quran suran An-Nahl ayat 90 yang berbunyi :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ 


"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Dari ayat tersebut sangatlah jelas Allah Swt memerintahkan untuk berlaku adil, bukan hanya ditujukan kepada para pemegang kekuasaan dan orang yang berwenang atas tercapainya keadilan di negara ini, akan tetapi untuk seluruh umat manusia yang berpegang teguh kepada ajaran Islam. Apabila keadilan itu memang benar-benar ada dan tampak nyata di negera ini seharusnya perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma hukum tidak akan terjadi. Indonesia merupakan negara hukum yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, jangan sampai ungkapan tumpul keatas tajam kebawah selalu melekat di negara kita, sebagai generasi penerus bangsa, mari kita bangun indonesia lebih baik lagi. 







Penulis: Ali | Anggota Divisi KOMINFO

Posting Komentar

3 Komentar